topmetro.news – Bupati Asahan, Forkopimda, OPD dan Camat menandatangani deklarasi komitmen penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/9/2022)
Sekretaris gugus tugas KLA dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Asahan dr Elfina Taringan menyampaikan dasar kegiatan adalah UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Inpres No 9 tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional, Permendagri No 15 tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah, UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Perpres No. 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kab/Kota Layak Anak, Perda Asahan No 4 tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA dan Keputusan Bupati Asahan No 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan gugas tugas KLA Asahan.
Elfina mengatakan deklarasi pelaksanaan PUG ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani Bupati, Forkopimda, OPD dan Camat sebagai konsekuensi keputusan gugus tugas KLA.
Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan Pemkab Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki laki, perempuan dan anak anak. Pemkab Asahan berkomitmen menyelenggarakan Kabupaten Asahan ramah perempuan dan layak anak.
Bupati berharap seluruh Camat melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kecamatan ramah perempuan dan layak anak bersama Kepala Desa/Lurah.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Ahsan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu sebagai narasumber memberikan materi kepada peserta.
Penulis : EN